Hari Anak Nasional Dilaksanakan di Pekanbaru

Hari anak nasional kali ini berbeda dengan hari anak biasanya, kali ini diperingati di pekanbaru, Riau untuk mengurangi tingkat kekerasan atau pornografi

Hari anak diperingati di seluruh dunia dengan hari yang berbeda di setiap negara, begitu pula di Indonesia yang selalu diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984 yang disahkan pada 19 Juli 1984 lalu. Diperingatinya hari anak sebagai wujud untuk setiap warga masyarakat untuk menghormati setiap hak anak-anak.

Saat ini, banyak kasus kekerasan, bullying, korban cyber atau pornografi diakibatkan kurangnya pengawasan dari orang tua, masyarakat dan pemerintah. Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kekerasan nomor dua setelah Jawa Timur. Hal ini lah yang menjadikan sebuah alasan diadakannya sebuah peringatan hari anak nasional di Pekanbaru, Riau tahun ini.

Hak Anak-anak Yang Diajukan Oleh Perwakilan FAN pada Hari Anak Nasional

Perwakilan Forum Anak Nasional memengajukan beberapa perminataan kepada Pemerintah yaitu Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2017 di Pekanbaru. Permintaan ini berdasarkan masalah yang dialami oleh anak-anak Indonesia yang belum mendapatkan haknya secara utuh.

Kasus bullying, korban cyber, kekerasan semakin mencuat seiring majunya teknologi, diantaranya dengan berkembangnya pergaulan melalui sosial media. Inilah faktor salah satu perwakilan FAN memohon kepada pemerintah untuk memperhatikan hak seorang anak baik dilingkungan masyarakat ataupun sekolah. Adapun 10 hak anak yang diajukan oleh perwakilan FAN kepada Presiden Joko Widodo pada saat hari anak nasional 23 Juli lalu sebagai berikut:

  1. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan akses pelayanan pembuatan akta kelahiran khususnya daerah pelosok.
  2. Meningkatkan peran forum anak dalam proses pembangunan.
  3. Melibatkan tokoh masyarakat dalam implementasi pendewasaan dan perkawinan.
  4. Menumbuhkan pola asus ramah anak
  5. Meningkatkan pengendalian terhadap peredaran narkova dan psikotropika serta melindungi anak dari iklan, promosi, sponsor dan asap rokok.
  6. Menigngkatkan fasilitas kesehatan ramah anak dan memperbaiki gizi buruk anak.
  7. Meningkatkan pendidikan anak melalui implementasi pelaksanaan sekolah 5 hari zonanisasi sekolah.
  8. Meningkatkan penggunaan internet sehat disertai semangat literasi pada anak
  9. Meningkatkan pembelajaran siaga untuk anak di daerah rawan bencana dan konflik
  10. Melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual.

Banyaknya kasus yang terjadi pada anak-anak menimbulkan sebuah kecemasan pada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan sehari-hari. Terutama ketika anak-anak mengenal sosial media yang memberikan dampak sama bahayanya dengan pergaulan yang kurang tepat di masyarakat.

Sosial media akan memberikan dampak yang baik apabila digunakan dengan bijaksana, namun sebaliknya apabila sosial media tidak digunakan dengan baik maka rawan terjadi kriminalitas. Cyber crime meruapakan salah satu kasus yang menghantui anak-anak saat ini karena anak-anak sangat mudah untuk mengikuti arus tanpa memperhatikan dampak yang diakibatkan oleh sosial media. Terlebih sosial media banyak digunakan anak-anak terutama remaja untuk menunjukkan keeksisannya bahkan mengikuti tren dikalangan teman sebayanya.

Pemerintah dan orang tua menjadi sebuah tembok benteng yang harus memberikan pengetahuan, batas serta peraturan untuk anak-anak terhadap sosial media. Hari anak nasional kali ini diharapkan masyarakat Indonesia lebih memperhatikan hak anak-anak untuk menghindari kasus-kasus cyber crime atau kriminalitas lainnya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *